Aula BKPSDM Kabupaten Konawe, Jumat (25/10/2024) – Dalam rangka memperkuat komitmen anti korupsi di berbagai tingkatan, Pemerintah Kabupaten Konawe bekerja sama dengan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) UPP Kabupaten Konawe dan Unit Pengendalian Gratifikasi Kabupaten Konawe menggelar kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi. Acara ini berlangsung pada Jumat, 25 Oktober 2024, bertempat di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Konawe.
Acara yang mengusung materi sosialisasi anti pungli, gratifikasi, serta pengenalan penggunaan barcode untuk saluran aduan pungli ini dihadiri oleh para kepala desa dan lurah, kepala sekolah, guru, tata usaha sekolah, dan siswa pengurus OSIS dari berbagai sekolah menengah di Kabupaten Konawe. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen seluruh elemen pendidikan dan pemerintahan dalam melawan praktik korupsi di lingkungan masing-masing.
Ketua Panitia dari Pemkab Konawe menyatakan, “Sosialisasi ini adalah langkah untuk memastikan seluruh elemen pemerintahan daerah, khususnya di tingkat desa dan pendidikan, dapat memahami peran penting mereka dalam mencegah dan memberantas pungli serta praktik gratifikasi.”
Perwakilan Satgas Saber Pungli Kabupaten Konawe juga memaparkan pentingnya sinergi antara pemerintahan dan lembaga pendidikan dalam menegakkan nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas. “Penggunaan sistem barcode untuk saluran aduan diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melaporkan dugaan pungli, sekaligus memberikan ruang partisipasi publik untuk terlibat aktif dalam pengawasan,” ungkap narasumber dari Saber Pungli.
Unit Pengendalian Gratifikasi Kabupaten Konawe, yang juga menjadi bagian dari panitia, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bukan hanya sekedar informasi, tetapi juga diharapkan bisa membentuk sikap antikorupsi sejak dini, khususnya bagi para siswa yang hadir sebagai pengurus OSIS.
Para peserta kegiatan terlihat antusias, dan mereka mendapatkan panduan teknis terkait cara penggunaan barcode untuk saluran aduan agar siap diterapkan di lapangan. Diharapkan, melalui sosialisasi ini, seluruh peserta mampu menjadi agen perubahan dalam menegakkan budaya antikorupsi di lingkungan masing-masing.